Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa
Baru
Mengisi Formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa
Baru
Menyerahkan Berkas Persyaratan Pendaftaran
Calon Mahasiswa Baru
Menerima Tanda Peserta Ujian Saringan Masuk
Mengikuti Ujian Saringan Masuk
Melihat Pengumuman Hasil Ujian Saringan
Masuk
Menyerahkan Berkas Persyaratan Registrasi
Mahasiswa Baru
Persyaratan
Pendaftaran
Calon mahasiswa wajib melengkapi berkas pendaftaran
sebagai berikut:
Formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru yang telah diisi dengan lengkap dan benar
1 (satu) lembar fotokopi STTB dan STK SMU/SMK/SMA/SMEA/STM atau rapor (apabila STTB belum diterima)
2 (dua) lembar pasfoto hitam putih ukuran 2x3 cm. Tuliskan nama calon mahasiswa di sebaliknya
1 (satu) lembar fotokopi Ijazah yang dilegalisasi bagi mereka yang sudah pernah menyelesaikan program diploma
1 (satu) lembar fotokopi Transkrip yang dilegalisasi
Biaya Ujian Sebesar Rp 150.000 (Seratus Ribu Rupiah)
Usia calon mahasiswa maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru
Setiap calon mahasiswa baru diwajibkan mengikuti
Ujian Saringan Masuk (USM) yang diselenggarakan
oleh Universitas Internasional Batam, sesuai jadwal
yang telah ditentukan oleh panitia. Calon mahasiswa,
yang lulus ujian saringan masuk, dinyatakan diterima
sebagai mahasiswa Universitas Internasional Batam
apabila telah melakukan pendaftaran ulang dan
memenuhi persyaratannya.
Ujian Saringan
Masuk
Ujian Saringan Masuk (biaya Rp. 150.000,-) diselenggarakan
di Kampus Universitas Internasional Batam dengan
materi ujian:
Tes Bahasa Inggris
Tes Potensi Akademik
Tes Wawancara
Tata Tertib
Ujian Saringan Masuk
Peserta ujian diharuskan berpakaian rapi
dan memakai sepatu.
Peserta ujian harus sudah duduk di dalam
ruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
Peserta ujian wajib membawa tanda peserta
ujian.
Peserta yang tidak membawa tanda peserta
ujian harus segera melapor kepada pengawas
ujian, dengan membawa tanda pengenal/identitas
yang memuat pasfoto dari peserta yang bersangkutan.
Peserta ujian hanya diperbolehkan membawa
masuk alat-alat tulis dan perlengkapannya.
Selama ujian berlangsung, peserta ujian
wajib bersikap sopan dan tertib.
Peserta ujian yang melanggar tata tertib
akan dinyatakan gugur.
Pengumuman
Hasil Ujian Saringan Masuk
Hasil ujian saringan masuk akan diumumkan di Kampus
Universitas Internasional Batam sesuai jadwal
yang telah ditentukan oleh panitia. Calon mahasiswa
yang lulus ujian saringan masuk harus melakukan
pendaftaran ulang agar diterima sebagai mahasiswa
baru Universitas Internasional Batam dengan memenuhi
persyaratan registrasi mahasiswa baru.
Pendaftaran
Ulang Mahasiswa Baru
Setelah hasil ujian saringan masuk diumumkan,
maka calon mahasiswa yang lulus ujian saringan
masuk harus segera melakukan pendaftaran ulang
agar dapat diterima sebagai mahasiswa Universitas
Internasional Batam dengan memenuhi persyaratan
registrasi mahasiswa baru. Berkas registrasi mahasiswa
harus lengkap dan benar.
Persyaratan
Umum
Formulir Registrasi Mahasiswa yang telah diisi
secara lengkap dan benar
Surat Pernyataan Calon Mahasiswa
Tanda Setoran Mahasiswa sebagai bukti telah
membayar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan
(SPP), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
Pokok dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan
(BPP) SKS
2 (dua) lembar fotokopi Akta Kelahiran
1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk
(KTP)
1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga
yang tercantum nama mahasiswa
1 (satu) lembar fotokopi Daftar Nilai atau
STK yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
Sejumlah pasfoto hitam putih dan bewarna
(bukan polaroid), memakai dasi
2 (dua) lembar fotokopi Surat Ganti Nama
(apabila nama di akta kelahiran tidak sama
dengan nama yang tercantum di STTB)
Persyaratan
Khusus bagi Warga Negara Asing (WNA)
Khusus bagi WNA, harus dilengkapi dengan:
5 (lima) lembar pasfoto ukuran 4 x 6 cm
5 (lima) rangkap Surat Permohonan Calon
Mahasiswa bermeterai Rp. 6.000,- ditujukan
kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Depdiknas, untuk mendapatkan izin belajar
di Universitas Internasional Batam
5 (lima) lembar fotokopi STTB yang dilegalisasi
oleh Kantor Wilayah Depdiknas setempat
5 (lima) lembar fotokopi Surat Kelakuan
Baik dari Kepolisian
5 (lima) lembar fotokopi Akta Kelahiran
mahasiswa dan orangtua
5 (lima) lembar fotokopi Surat Keterangan
Imigrasi dari Instansi yang berwenang
5 (lima) lembar fotokopi Surat Tanda Melapor
Diri mahasiswa dan orangtua
5 (lima) lembar fotokopi Surat Bukti Kewarganegaraan
Asing